Laporan tersebut dibuat oleh tokoh masyarakat Desa Bangka Jenda Markus Ngganggus bersama Yulianus Unu serta mendapat dukungan dari masyarakat desa Bangka Kenda lainya.
Kepada awak media kedua tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Pantauan masyarakat selama ini, terjadi perbedaan antara laporan penggunaan keuangan dengan fakta dilapangan.
Atas dasar hal tersebut kami sebagai perwakilan masyarakat merasa perlu untuk meminta aparat penegak hukum mengusut pengelolaan Dana Desa ini, tutur Markus.
Adapun beberapa aitem.pengelolaan Dana Desa yang diduga disalahgunakan oleh Mantan Kepala Desa Bangka Kenda tersebut adalah:
Tahun 2017:
1. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak Rt 04(kanan) Rp.30.031.000
2. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak Rt 04(kiri) Rp.29.091.693
3. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan setapak di Dusun Miteng Rp.53.554.746
4. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak menuju SDI Kenda, Dusun Kuar Rp.46.212.351
5. Dugaan Manipulasi anggaran pembangunan jalan + Talud di Dusun Kenda sepanjang 94 meter Rp.41.000.000
6. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak dan tembok penahan tanah(TPT) di Dusun Kenda sepanjang 72 meter Rp.51.055.438
7.Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembukaan jalan di Dusun Kaweng sepanjang 950 meter Rp. 50.250.731
8. Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembangunan irigasi lingko satar sepanjang 218 meter Rp.240.584.289
9. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan coptering dusun kuar 16 m3 Rp.28.812.000
10. Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembangunan kontor desa Rp.30.000.000
11. Dugaan manipulasi anggaran bantuan rumah tidak layak huni Rp.150.000.000
12. Dugaan manipulasi anggaran bantuan anakan cengkeh Rp.120.250.000 diduga fiktif