Ketua LSM LADIKUM: Pihak Inspektorar Matim zHarus Transparan terkait gbttygt4wfrcgscPemeriksaan Terhadap Kepala Desa Sipi 

Ruteng, SorotNTT.Com-Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(LADIKUM) yang di fcdgbersuara lantang menyerukan penyelesaian hukum terhadap Ddugaan cxrbgctindavghzzdk pidana korupsi di Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Kepada media ini, Sabtu 21 November 2020, Salesius menyampaikan bahwa kasus dugaan tipikor di Desa Sipi ini harus segera dituntaskanvvd7 prosesnya.

BACA JUGA:  Kejagung RI Mendesak Irjen Kementrian ATR/BPN RI dan Dirjen PSKP untuk Batalkan 5 SHM Anak-anak Nikolaus Naput

Pihak Inspektorar Matim harus transparan kepada publik apabila sudah dilakukan pemeriksaan, supaya tidak terkesan adanya main mata.

Kasus ini awalnya karena adalapiran warga ke lihak Kejaksaan Negeri Ruteng, atas dasar itu pihak kejaksaan meminta pihak inspektorat  Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan audit.

Publik masih menunggu hasil kerja Inspektorat Matim, masa didiamkan saja, harus terbuka, tidak boleh ditutup-tutupi  tegas Sales.

BACA JUGA:  Boni Imbau OPD Matim Lakukan Identifikasi dan Analisis Risiko

Kami pernah turun ke wilayah Desa sipi ini, dan melakukan investigasi bersama dengan masyarakat, hasilnya sangat disayangkan, banyak kami temukan kejanggalan dalam proses pengelolaan Dana Desa tersebut.