Seperti yang dikutip dari media TransTV45.com, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng M.Kes menjelaskan terkait 4 indikator perekrutan TKD.
“terkait TKD Bupati sudah mengeluarkan surat ke setiap OPD untuk mereka coba melakukan evaluasi karena perekrutan TKD itu berdasarkan kebutuhan disetiap OPD, kalau memang dibutuhkan harus di rekrut tetapi harus memperhatikan 4 (empat) indikator penilaian yaitu Pertama lama bekerja atau lama mengabdi sebagai TKD, Kedua Pendidikan atau jenis pendidikan, Ketiga Kinerjanya, dan keempat Disiplin,” Jelas Wabup Weng (Dikutip dari media TransTV45.com)
Sementara itu menurut Logam, terkait dengan indikator yang ketiga tentang latar belakang pendidikan, masih banyak tenaga honorer yang latar belakang pendidikan S1 dan berpengalaman kerja di salah satu OPD, tidak dipekerjakan kembali. Yang ada Justru kepala OPD setempat, merekrut pegawai dari dinas lain dan latarbelakang pendidikan SMA.
“Saya pikir ini studi kasus yang jorok dan bobrok oleh Oemda Mabar. Kenapa tidak pertahankan tenaga berpengalaman yang ada ? artinya bicara kompetensi, saya pikir mereka sudah sangat paham dibidangnya, kenapa diimpor dari dinas lain? Sementara ketersediaan tenaga di instansi tersebut masih banyak dan jauh lebih kompeten serta jenjang pendidikan sesuai kriteria (S1), ” Cetus Logam