Sikap tegas ini didukung penuh oleh Sekjen DPP MOI HM. Jusuf Rizal, SE, SH, M.Si. Bahkan Jusuf Rizal menyampaikan delapan butir ultimatum tersebut dari Jakarta kepada para pengurus MOI maupun pihak-pihak terkait yang dianggap perlu, khususnya bagi pihak-pihak yang dianggap dapat memecah belah organisasi MOI yang sedang ditata.
“Sebagai Sekjen, saya mendukung kebijakan yang baik dan tegas dari Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala. Sebab organisasi akan sulit maju jika konstitusi organisasi tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu kepada media.
Adapun delapan ultimatum tersebut adalah:
Pertama, Saudara Lasman Siahaan melakukan hal ini melampaui wewenangnya sebagai salah satu Anggota Pendiri dan melangkahi saya sebagai Ketua Dewan Pendiri MOI dan ini merupakan tindakan sengaja membangun kekisruhan dan berpotensi terjadi kerusakan di organisasi MOI.
“Saya sebagai Ketua Dewan Pendiri Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) sampai saat ini aktif dan sangat mengakomodir semua aspirasi untuk kebesaran dan kemajuan MOI dan sampai saat ini MOI berjalan dengan baik yang dibuktikan dengan kegiatan konsolidasi organisasi yang terus berkembang,” kata Rudi.