Klarifikasi Kejagung Terkait Kedekatan Celine Evangelista dan Jaksa Agung

IMG 20231103 WA0110 1 jpg webp

“Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” kata Ketut.

Ketut mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana. Termasuk, katanya, jika kasus itu menyangkut internal Kejaksaan.

“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapa pun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” kata Ketut.

BACA JUGA:  ASEAN Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional di Labuan Bajo

Ketut juga mengatakan Amel telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine. Ketut menyebut Celine telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.

“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. 

Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” ucapnya.