SOROTNTT.Com– Perbaikan pagar pembatas jembatan di ruas Jalan Provinsi, di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diklaim menggunakan uang pribadi.
Seperti yang diungkapkan Warna, salah seorang Pengawas Sub 1 Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Menurut Warna, biaya perbaikan atau pembuatan pagar pembatas jembatan tersebut dari kantong sendiri.
“Ini tidak ada anggaranya, ini malah dari kantong sendiri”, ujar dengan nada arogan, Senin (6/11/23).
Warna menyebutkan, perbaikan pagar jembatan ini cukup dengan biaya ratusan ribu saja.
“Cuma membetulkan dengan anggaran Rp. 300 ribu, kebutuhannya sedikit cuman beli semen, besi, papan, kawat dan paku. Untuk HOKnya Rp. 90 ribu”, jelasnya
Saat ditanya, rambu-rambu pekerjaan, Warna beralasan belum dipasang dan sedang diambil dari kantor.
“Ada pak lagi diambil di kantor”, jawabnya
Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika, (Bro Tommy) merasa perihatin melihat pengawas dinas membuat pagar jembatan dengan biaya sendiri. Namun kondisi demikian, kata Tommy, justru bisa mengundang pertanyaan besar.
“Perihatin sekali, tapi disisi lain menjadi bahan pertanyaan juga mengingat setiap tahunnya dinas bina marga dan penataan ruang punya anggaran pembangunan, baik untuk perawatan atau pemeliharaan rutin”, kata Tommy