“Untuk diketahui pada tahun anggaran 2021 ini, LBH Surya NTT telah melakukan MoU dengan 16 (enam belas) Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Nusa Tenggara Timur”, pungkas Nita.
Ditempat terpisah pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry f.f. Battileo, SH,.MH dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan rasa syukur oleh karena sudah masuk tahun ketiga negara masih percayakan kami dalam membantu masyarakat kecil yang tidak mampu secara finansial dan kami selalu berusaha dengan lebih baik dan tulus dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum. Tentunya kami sangat berterima kasih buat Ibu Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh stafnya slalu mengawasi kinerja kita dan selalu berikan bimbingan kepada kami dalam berikan bantuan hukum kepada masyarakat diseluruh daerah di NTT (Tim)