LPPDM NTT, Kejari Manggarai Diminta Usut Dugaan Kasus Penggelapan Dana PT. MMI Ruteng

IMG 20240416 WA0012 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Dugaan kasus penyelewengan dana yang terjadi di PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng, mendapat sorotan dari Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang menyampaikan, PT MMI ini merupakan salah satu BUMD milik pemerintah Kabupaten Manggarai yang sebagian besar modal yang dimilikinya melalui penyertaan modal daerah.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM NTT: Pengerjaan Mega Proyek SPAM Wae Mese II Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kasus dugaan penyelewengan ini ditemukan oleh langsung oleh LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.

Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai turun tangan menyelidiki dugaan kasus di tubuh PT MMI tersebut.

Marsel menyebutkan, penyertaan modal Pemda Manggarai kepada BUMD PT MMI sebesar Rp10 miliar, dengan rincian; pada tahun 2013 penyertaan modal sebesar Rp 2 M, tahun 2014 sebesar Rp 1.75 M, tahun 2017 sebesar Rp 3,25 M dan tahun 2018 sebesar Rp 3 M.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi

Marsel berujar, di tubuh BUMD kabupaten Manggarai ini, diduga kuat ada kejahatan luar biasa atas penggelapan keuangan daerah.