Terkait dengan kejahatan seksual, Gubernur Viktor menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengatasi ini.
“Salah satu upaya yang kita pertimbangkan untuk dilakukan adalah dengan mengirimkan para pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual ini ke penjara (Lapas) Nusakambangan seperti yang telah kita lakukan terhadap para pencuri ternak di pulau Sumba sehingga dapat menimbulkan efek jera dan diharapkan dapat menurunkan dan mencegah potensi kejahatan dan kekerasan seksual ini,” tegas Gubernur.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut para tenaga ahli LPSK yakni Rully Novian, Tonny Permana, dan Muhamad Irfan serta Kepala Biro Hukum Setda NTT, Maks Order Sombu.