Mantan Pjs Desa Pacar Tidak Serahkan Dokumen Desa, Pemdes Ambil Tindakan Tegas

Labuan Bajo, Sorotntt.com – Pemerintah Desa Pacar, telah membuat surat pernyataan terkait dokumen – dokumen yang belum diserahkan oleh mantan PJS Desa Pacar kepada PjS Desa Pacar Martinus Jebarus. Terbukti, semua dokumen tersebut faktanya tidak ada di kantor Desa.

Hal itu dibenarkan oleh PJs Desa Pacar Jumad, (29/4/2022) bahwa terkait dengan dokumen yang belum diserahkan oleh mantan Penjabat sebelumnya itu fakta dan benar adanya.

BACA JUGA:  Sambangi Warga Dusun Wangkung, Camat Pacar Dorong Sektor Pertanian Untuk Jadi Agrowisata

“Terkait dengan dokumen-dokumen seperti APBDES, RKPDES Desa Pacar pada tahun sebelumnya (2018,2019,2020 dan 2021) memang faktanya tidak ada di kantor Desa. Begitu juga halnya dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDEs tahun 2021 itu tidak ada arsipnya di kantor serta aset kantor berupa speaker aktif,  mick kabel 1 buah, aksesoris dan peralatan mebeler kantor senilai Rp. 18.000.000,” Jelas Martinus.

BACA JUGA:  Mantovany Tapung: Belajar dari SMPN 9 Reok, Mendirikan Institusi Pendidikan Mesti Berbasis Analisis Strategik

Martinus menegaskan bahwa kalaupun ada yang mengatakan bahwa ini informasih hoax maka silahkan cek lansung di kantor dan PJs Desa Pacar siap menerima kunjungan dari pihak manapun untuk mencari tahu kebenaran informasi.