Manggarai, SorotNTT.Com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai yang juga merupakan mantan Penjabat Bupati Manggarai Timur (Matim), Drs. Frans B. Padju Leok angkat bicara terkait kebijakan menonjobkan 26 ASN oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit. Frans Leok menilai Kebijakan Bupati Nabit dan Wabup Ngabut tidak beretika. menciptakan masalah dan seperti sedang menggali kubur sendiri.
“Bagi saya ini jelas bermasalah. Waktu dengar itu saya prediksi, ini seperti sendiri menggali kubur. Jadi bukan orang yang kita tanam di situ tapi kita sendiri. Artinya sendiri yang gali Lobang bukan kita mau tanam orang tapi kita sendiri yang masuk,” ungkap Frans Padju Leok, kepada Wartawan di Ruteng, Selasa (12/4/2022) sore.
Frans Leok menjelaskan, sebagai orang yang pernah memimpin birokrasi, ia agak kaget dengan kebijakan nonjob para ASN di Manggarai. Pemerintah Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati Manggarai di masa yang lalu jarang melakukan hal seperti itu. “Karena kita sangat mempertimbangkan etika kepegawaian,” katanya.