Ahang juga menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, segera pulbaket persoalan tersebut, untuk mengamankan aset yang tumpang tindi kepemilikannya, sehingga tidak ada oknum Romo yang saling mencaplok untuk mendapat keuntungan secara pribadi di aset Gereja tersebut.
“Dari pada ada oknum yang hanya mau mengutungkan pribadi dan berbisnis dengan Investor”, Tegas Ahang
Ahang pun berharap, agar segera batalkan Investor untuk membangun Resort ditanah tersebut.