Borong,Sorotntt.com– Praktisi hukum sekaligus pimpinan LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang S.H,mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polres Manggarai Timur untuk segera melakukan proses penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana Desa Golo Lembur,Kecamatan Lamba Leda,Kabupaten Manggarai Timur ,NTT.
“Saya marsel Nagus Ahang SH,pimpinan LSM,LPPDM.Lembaga pengkaji peneliti demokrasi masyarakat mendesak polres Manggarai Timur untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap bendahara desa Golo Lembur ,karena patut diduga telah melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa,”tegas Pria yang akrapa disapa Marsel Ahang itu
Lanjutnya,mengingat Kepala Desa Golo Lembur atas nama Robertus S.Imbi,SH, periode 2019-2025, telah meninggal dunia pada,23 November 2021 lalu ,maka wajib bendahara desa harus diperiksa.
” Kasus ini harus diusut secara transparan dan tegas karena yang diduga korupsi ada dua orang sebagai penanggung jawab anggaran yakni Almahrum Kepala Desa dan Bendahara Desa”,tegas Marsel Ahang.