Jakarta, SorotNTT.Com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah memberikan masukan terkait potensi kerawanan penyimpangan anggaran, terutama pada masa pendemi Covid-19. Hal itu disampaikannya usai menerima penghargaan Certified of Government Chief Audit Executive (CGCAE) sekaligus memberikan orasi dengan tema “Urgensi Sertifikasi Level Eksekutif sebagai Peningkatan Kompetensi bagi Pimpinan APIP,” di Auditorium Gandhi BPKP, Jakarta Timur, Senin (1/2/21).
Mendagri mengatakan bahwa sebagai aparat pengawas internal, APIP melakukan pengawasan mulai dari proses audit, review, pemantauan dan evaluasi, serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Untuk itu, Mendagri Tito meminta APIP juga turut memberikan masukan, selain tugasnya dalam melakukan pengawasan.