“Harapan saya selaku Mendagri, para auditor tidak hanya berlakukan pengawasan oversight saja, tapi juga masuk dalam memberi masukan dan membantu pada saat eksekusi program atau insight. Bahkan juga, foresight, yaitu memberikan masukan untuk melihat potensi-potensi kerawanan ke depan supaya jangan sampai terjadi penyimpangan,” katanya.
Selanjutnya disampaikan Mendagri, dalam situasi wabah pandemi Covid-19, di mana pendapatan pemerintah pusat dan daerah terkontraksi, proses audit menjadi suatu hal yang amat penting dan jangan normatif seperti keadaan biasa.
“Dalam konteks itu tadi, saya mengharapkan disituasi pandemi Covid-19 ini, di mana pendapatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkontraksi, kiranya APIP juga dapat memberikan kontribusi dengan memberi masukan area yang dapat berpotensi meningkatkan pendapatan tetapi tidak memberatkan rakyat yang sedang kesulitan. Selain itu,
pengawasan terhadap sektor belanja yang di masa pandemi justru meningkat, harus betul-betul digunakan tepat sasaran, efektif, efisien, jangan sampai terjadi kebocoran. Ini memerlukan, sekali lagi, tidak hanya langkah responsif dengan pengawasan yang ketat, tapi juga langkah proaktif dengan memberi masukan semenjak perencanaan program, pelaksanaan program sampai prediksi potensi penyimpangan setelah evaluasi pengawasan dilakukan,” tegasnya.