Pantauan media ini pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di tiga Kabupaten tersebut belum mengacu kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh Yayasan Sukma Ruteng ini, sehingga menimbulkan berbagai polemik yang terjadi.
Pihak media ini masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan Sukma Ruteng.