Mensos: Percepatan Adaptasi Inovasi Teknologi Sebagai Penunjang Program Kesejahteraan Sosial

IMG 20200124 WA0002 jpg webp

“Di negara maju pemerintah sudah tidak terlalu ikut campur,” katanya. Di Indonesia, negara termasuk Kemensos, bertanggung jawab dalam pelayanan terhadap PPKS. Oleh karena itu, segenap pegawai di Kemensos dituntut punya kemampuan mentransformasikan dengan dimulai dari perubahan cara berpikir para pegawai.
Dalam bagian lain sambutannya, Mensos menyatakan, Kemensos juga sudah mengantisipasi kelanjutan program prioritas nasional seperti PKH dan BPNT. Untuk itu, Kemensos sudah mempersiapkan payung hukum berupa rancangan undang-undang (RUU).

BACA JUGA:  Julie Laiskodat Bersama MPIG-KAFM Lakukan Diskusi Virtual di Caffe Mane Ruteng. 

“Kita sudah memasukkan RUU perlindungan dan bantuan sosial serta RUU penanggulangan bencana. Keduanya sudah masuk program legislasi nasional artinya masuk ke daftar RUU yang diprioritaskan. Dengan adanya 2 RUU tersebut, BPNT dan PKH bisa lanjut terus,” Pungkas Mensos.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI