Agas menambahkan, setelah penandatanganan ini semua SKPD yang ada di Kabupaten Manggarai Timur, harus melakukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi untuk pelayanan publik agar lebih efisien, efektif, dan lebih sederhana.
“SKPD harus segera membuat terobosan berbasis teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Mewujudkan Manggarai Timur sebagai kota Smart City harus didasari oleh kemauan dan niat bersama,” tegas Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur, Boni Sai mengatakan, Kabupaten Manggarai Timur, siap untuk melaksanakan program Kabupaten Cerdas (Smart City ) karena telah memiliki infrastruktur internet yang mulai memadai dan diharapkan akan merata.
“Dengan Smart City, maka beberapa aplikasi yang masih tersebar di SKPD maka harus segera terintegrasi, kami pun mendorong Perda virtual untuk segera diaktualisasikan,” tegas Kadis Kominfo itu.