Mgr.Turang juga mengingatkan bahwa orang muda adalah titik harapan dari umat dan masyarakat karena orang muda sedang mengalami kemajuan teknologi yang luar biasa. Di dalamnya orang muda harus maju sebagai serdadu-serdadu Kristus yang pantang mundur karena kemajuan itu berguna bagi semua orang.
Menyinggung soal TKI/TKW. Mgr. Petrus Turang membeberkan bahwa Kabupaten TTS merupakan Daerah dengan jumlah TKI/TKW terbanyak kedua di NTT. Banyak diantaranya berangkat menjadi TKI/TKW melalui jalur non prosedural.
Tentang ini Uskup meminta agar masyarakat menempuh jalur prosedural dengan mengurus surat-surat/dokumen-dokumen resmi identitas diri di Dinas Dukcapil TTS sesuai Permintaan Daerah Kabupaten TTS.
“Jangan sebaliknya pergi diam-diam dan dapat E-KTP dan Paspor di Surabaya, Batam dan atau Nunukan. Kemudian kembali ke kampung halaman dalam bentuk jasad atau jenazah. Lalu menyalahkan pemerintah dan gereja tidak perhatikan.” Tegas Mgr. Turang.
Uskup Turang juga menyayangkan praktek perekrutan TKI/TKW oleh oknum tertentu de ngan metode “okomama” yang umumnya terjadi di masyarakat di TTS. Praktek tersebut menurut sang Uskup menyusahkan masyarakat. Mirisnya orang tua calon TKI/TKW langsung mengijinkan dan bahkan menyerahkan anak kepada perekrut dengan begitu saja tanpa tahu jelas apa yang akan terjadi dengan anaknya di luar negeri.