Borong,Sorotntt.com- Seorang ibu rumah tangga yang berinisial BIJ dari Desa Satar Nawang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur ,Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dianiaya suaminya lantaran menolak hubungan intim.
Atas kejadian tersebut, Dirinya bersama keluarga besar melaporkan suaminya di Polres Matim pada Kamis 22 Oktober lalu.
Korban BIJ, mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi menghadapi kelakuan suaminya yang sering melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Ia menceritakan, kejadian yang menimpa pada Rabu 21 Oktober 2020 lalu, saat kondisi tubuhnya kurang sehat.
“Saat itu, saya sedang menjaga anak yang sementara sakit. Sang suami (pelaku) memaksa untuk melakukan hubungan intim, Namun saya menolak karena kondisi kesehatan sedang terganggu. Karena tidak terima dengan penolakan itu, ia langsung menganiaya Saya,” katanya, sambil meneteskan air mata.
Akibat penganiayaan itu, BIJ mengalami luka lebam di bagian pinggul, paha, kaki dan pelipis mata. Tak hanya itu, sim card pada HP korban diambil oleh pelaku, agar korban tidak melapor ke orang tuanya.