GARUT, SOROTNTT.Com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menanggapi beredarnya pemberitaan terkait oknum Anggota DPRD Kabupaten Garut, AM yang diduga berbuat mesum dengan seorang wanita simpanan atau selingkuhannya berinisial AY.
Diberitakan sebelumnya, bahwa AY mengaku menjadi simpanan oknum anggota dewan, AM yang sekarang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Garut. AY juga mengaku sudah 3 kali berhubungan badan layaknya pasangan suami istri, 2 kali disalah satu hotel di Cipanas Garut, dan 1 kali di perumahan kediaman AY.
“Ia saya jujur aja bang, saya memang pernah menjadi simpanan seorang anggota dewan (DPRD kabupaten Garut) dan sudah berjalan lama, entah apa yang ada dalam benak saya waktu itu sehingga saya mau menjadi simpanannya, bahkan biaya untuk perceraian suami saya dari anggota DPRD tersebut,” Ungkap AY seperti dikutip dari Mitrapol.com (11/8/24).
Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan, meski dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut. Namun ia meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut untuk segera bertindak demi menjaga kepercayaan masyarakat.