Pandemi Covid-19 Tak Berpengaruh Terhadap Investasi di Matim

IMG 20210216 WA0027 1 jpg webp

Sasaran strategis yang kedua ialah meningkatnya sistem pelayanan publik berbasis kearifan lokal.

Menurut Abu, dari sekian banyak pelayanan, tentu tidak hanya dilihat berapa banyak investor dan berapa besar nilai investasi, melainkan juga pencapaian indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. Pada tataran realisasi, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan berbasis kearifan lokal juga mengalami kenaikan yang lebih daripada target.

BACA JUGA:  Gubernur Dukung Pengembangan Pusat Layanan Radio Terapi di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang

“Target sesuai RPJMD kita tahun 2020 nilainya 85. Terjadi peningkatan nilai kepuasan masyarakat yakni, tambah 5 nilai menjadi 90 total tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan berbasis kearifan lokal,” terangnya.

Standar operasional pelayanan, kata Abu, telah berjalan sesuai SOP dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.18 tahun 2020, dengan rata -rata pelayanan lima hari Kerja. Pelayanan perijinan tentu bervariasi. Ada pelayanan yang hanya dua hari, tiga hari dan lima hari bahkan lebih.

BACA JUGA:  Pemdes Ngampang Mas Bangun Dua Posko Antisipasi Penyebaran Corona

“Tetapi target RPJMD rata-rata lima hari selesai, kita juga capai target,” kata Abu.