Sasaran strategis yang kedua ialah meningkatnya sistem pelayanan publik berbasis kearifan lokal.
Menurut Abu, dari sekian banyak pelayanan, tentu tidak hanya dilihat berapa banyak investor dan berapa besar nilai investasi, melainkan juga pencapaian indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. Pada tataran realisasi, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan berbasis kearifan lokal juga mengalami kenaikan yang lebih daripada target.
“Target sesuai RPJMD kita tahun 2020 nilainya 85. Terjadi peningkatan nilai kepuasan masyarakat yakni, tambah 5 nilai menjadi 90 total tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan berbasis kearifan lokal,” terangnya.
Standar operasional pelayanan, kata Abu, telah berjalan sesuai SOP dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.18 tahun 2020, dengan rata -rata pelayanan lima hari Kerja. Pelayanan perijinan tentu bervariasi. Ada pelayanan yang hanya dua hari, tiga hari dan lima hari bahkan lebih.
“Tetapi target RPJMD rata-rata lima hari selesai, kita juga capai target,” kata Abu.