Pemaparan Hasil USBD Jenjang SMP tingkat Kabupaten Manggarai Timur

FB IMG 1619182438707 1 jpg webp

“Melalui surat edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk merancang perangkat penilaian siswa yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. Salah satu diktum dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan ujian luring atau daring sesuai kondisi di daerah atau sekolah masing-masing.”

Penyelenggaraan USBD secara daring dan kolektif pada tahun ini tentu tidak meniadakan ujian sekolah yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA:  Aneh!! Sejumlah THM Di Matim Tak Mempunyai izin Usah Namun Tetap Beroperasi

“Hal ini sesuai semangat kebijakan Merdeka Belajar yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk melakukan evaluasi siswa sesuai tingkat kemampuan masing-masing.

Melalui USBD juga akan didapat potret capaian masing-masing siswa dan sekolah dapat menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proses pembelajaran melalui kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi yang diperlukan.

Hasil USBD merupakan data penting bagi para Kepala Sekolah untuk merencanakan kegiatan yang terkait dengan peningkatan kompetensi pendidik; misalnya pelatihan guru. Selain itu, data hasil ujian juga dapat dimanfaatkan untuk merencanakan penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih baik.