Gubernur menjelaskan, pihak Pemprov NTT tetap menerima aspirasi UNESCO. “Kami pihak Pemerintah Provinsi menghargai apa yang disampaikan UNESCO tetapi kami harap mereka juga juga dapat memahami bahwa apa yang dikerjakan pemerintah adalah dalam rangka juga untuk menjaga habitat komodo, dan juga menjaga biota laut serta segala sesuatu disana untuk jangan dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap beliau.
“Juga sudah diputuskan bahwa dari seluruh pulau-pulau dan laut serta kekayaan alam di TNT kita sepakati untuk Pulau Rinca kita tetapkan sebagai pulau untuk mass tourism (pariwisata masif). Pulau ini menjadi habitat komodo dan dengan ditetapkan sebagai mass tourism tentunya kita perlu mengembangkannya. Karena itu di Pulau Rinca kita desain dan di buat tempat untuk para pejalan kaki sehingga mereka aman dan juga dibangun dermaga yang layak bagi kapal pengunjung,” kata Gubernur.
Ia menambahkan, pengunjung yang datang harus dijamin keselamatan dan kenyamanan maka infrastruktur harus mendukung hal tersebut.