Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk segera validasi data kerusakan rumah

IMG 20210422 WA0081 1 jpg webp

Kupang, SorotNTT.Com-Validasi tentang data jumlah rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan harus sudah diberikan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat tanggal 26 april. Data by name by adress, nomor KTP, nomor KK harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan

Demikian dikatakan Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si pada Kamis (22/4).

BACA JUGA:  Kapolres Manggarai Barat Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Presiden RI Melalui Tokoh Agama

Marius mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus cepat tanggap terhadap hal tersebut karena situasinya sangat urgensi mengingat masyarakat yang juga sedang membutuhkan bantuan.

“Demikian juga data by name by adress nomor KTP, nomor KK dari warga pengungsi yang tinggal dirumah-rumah keluarga supaya diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp.500.000/bulan/KK selama 6 bulan. Kami minta untuk segera dilengkapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota,” jelas Marius.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Rakyat Sudah Pintar Memilih

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan pertemuan dengan jajaran Kementerian/lembaga kemarin, Kementerian Sosial membutuhkan data dari kabupaten/kota terkait dengan jumlah orang meninggal agar bisa diproses lebih lanjut untuk dana satunannya.