“Jadi kita para hakim, panitera dan juru sita seluruh warga pengadilan termasuk administrasi harus bekerja dengan baik untuk bisa diakses oleh publik sesuai dengan SK/ KMA/144 maka saya minta kepada kita semua tolong taat pada asas jangan pulang sebelum isi SIPP, “Jelasnya.
Demi memperlancar dalam peluncuran aplikasi ini agar bermanfaat bagi publik, Kepala Pengadilan Negeri Kupang juga meminta bantuan kepala pihak ITE dan media untuk mengenalkan aplikasi ini kepada publik .
“Saya minta bantuan kepada TIM ITE selalu memperhatikan data yang terkini dan teruptadate. Dan saya juga minta kepada media semoga membantu kami untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” Pungkasnya.
Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Kepala Pengadilan Negeri Kupang melounching aplikasi AMA DJU ini dengan resmi untuk warga kota kupang ditandai dengan pemotongan tumpeng. (…)