Sosialisas iini diikuti oleh peserta dari seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri se-NTT dan mendapat sambutan positif peserta. Ke depannya hal ini, akan semakin memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam pengurusan perkara banding, sebagai wujud nyata satker PT Kupang sebagai satker menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PENGADILAN TINGGI KUPANG
LAKUKAN INOVASI PERPANJANGAN PENAHANAN BANDING MELALUI APLIKASI APPETI
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0