Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat Matim untuk segera melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan SPT tahunan.
“Saya menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Manggarai Timur untuk segera melaporkan SPT Tahunannya Sebelum 31 Maret 2024. Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id atau bisa juga dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik di Sentra IKM di Golo Lada. Pemda bersama KPP Pratama berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan dengan membuka layanan di MPP. Saya berharap kita semua, bisa memanfaatkan ini dengan baik sebelum 31 Maret 2024.”