Polemik Hutan Bowosie, Ini kata Ketua DPRD dan Bupati Mabar

IMG 20210825 WA0049 4

LABUAN BAJO – Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan polemik hutan Bowosie. Hal itu dikatakan Mitar pada Rabu (25/08) Siang. Ia menilai, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.

“Sebagai pimpinan DPRD saya mendorong pemda untuk menyelesaikan persoalan bowosie ini secara arif dan bijaksana. BPOLBF hadir bukan di ruang kosong tetapi berada di dalam kawasan hutan negara,” kata Ketua DPRD Mabar kepada media ini, Rabu siang.

BACA JUGA:  Gubernur VBL : Segera lengkapi data Struktur Ruang dan Pola Ruang dalam RTRW Provinsi NTT

Hutan Bowosie itu lanjut Mitar, adalah hutan negara yang tidak pernah diganggu masyarakat.Terkait keberadaan BPOLBF didalam hutan itu sesungguhnya sedang dalam proses oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Demikian juga dengan penataan batas kawasan hutan bowosie termasuk dokumen secara persis ada pada Kesatuan Pengelola Hutan Manggarai Barat, tambahnya.

Diketahui, Kesatuan Pengelola Hutan berdasarkan UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, merupakan unit terkecil sistem pengelolaan hutan di tingkat tapak. Karena itu lanjut Mitar, batas-batas kawasan yang akan dikelola BPOLBF menjadi kawasan wisata, ditentukan oleh KPH sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.