Polemik Hutan Bowosie, Ini kata Ketua DPRD dan Bupati Mabar

IMG 20210825 WA0049 4

“Sangat tidak logis kalau BPOLBF merampas hak milik masyarakat,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menjelaskan, pihaknya akan tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat (Pempus-red). Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah, hutan tersebut merupakan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami tidak akan berbeda dengan keputusan pusat. Karena itu berdasarkan dokumen yang ada, hutan itu statusnya hutan negara,” ujar Bupati Mabar.

BACA JUGA:  KPUD Manggarai Tetapkan Hery-Heri Sebagai Pemenang Pilkada 2020

Dijelaskan, pemerintah tentu melakukan sesuatu untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, pihaknya tidak boleh berbeda dengan keputusan pemerintah pusat.

“Berarti itu tidak merubah status bahwa tanah itu tanah negara,” tandas Bupati Mabar

Selaku Kepala Daerah ,Ketua DPD Partai Nasdem itu juga mempersilahkan masyarakat untuk memberikan dokumen lain terkait status kepemilikan lahan yang ada di dalam kawasan hutan tersebut.*)(LM)