MANGGARAI TIMUR, SOROTNTT.Com-Polemik penggusuran jalan tani di Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT sudah terselesaikan dengan baik.
Antara Maximus Kase selaku pihak pelapor kasus ini dan pihak pelaksana proyek Marianus M.Aris, bersepakat untuk berdamai.
“Pertemuan keduanya terjadi di Polsek Lamba Leda Utara pada Rabu 18 Desember 2024. Keduanya bersepakat untuk berdamai secara adat Manggarai”.
Marianus selaku pelaksana proyek meminta maaf kepada Maximus dan keluarga atas kekeliruan yang telah dilakukan, dan Maximus menerima permintaan maaf tersebut dengan iklas tanpa ada paksaan pihak lain.
Bahwa dengan terselesaikanya permasalahan tersebut, maka Maximus resmi mencabut laporanya di Polsek Lamba Leda Utara.
Maximus juga tidak akan melakukan tuntutan atau pemagaran atau menghalangi orang lain untuk melewati jalan yang sudah digusur tersebut.
Maximus juga dengan iklas menyerahkan lokasi tanah di Lingko Kala Kobor yang sudah digusur untuk membuka jalan tani untuk kepentingan umum.