Labuan Bajo, SorotNTT.Com- Polres Manggarai Barat, Polda NTT – Sebanyak 21 orang di amankan personil Kepolisian Resor Manggarai Barat di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Jumat (02/07/2021) lalu.
21 orang tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, terdiri dari 3 orang aktor intelektual barasal Desa Golo Mori, 13 orang massa bayaran berasal dari Kampung Popo, Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara dan 5 orang massa bayaran lainnya berasal dari Kampung Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.
yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, 21 orang diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B /128 / VII / 2021 / SPKT / RES MABAR / POLDA NTT tanggal 03 Juli 2021 dari saudara FP (58) warga Dusun Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Berdasarkan laporan tersebut, Kami langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan 3 orang aktor intelektual bersama 18 orang massa bayaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi bentrok antara para pihak yang dapat berujung pada banyak peristiwa bentrok di lahan sengketa selama ini. Selain itu, agar tidak membuat resah masyarakat dan mengganggu kenyamanan masyarakat Desa Golo Mori khususnya Kampung Nggoer serta bisa mengancam Kamtibmas di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” ungkapnya.