Polres Manggarai Barat Amankan 3 Orang Aktor Intelektual dan 18 Orang Massa Bayaran di Desa Golo Mori

IMG 20210903 WA0068 3

AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. juga mengungkapkan kronologis kejadian tersebut, pada hari Kamis, 01 Juli 2021, 18 orang tersangka dari Kampung Popo, Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara dan dari Kampung Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai dibawah pimpinan tersangka YT (68) datang ke Desa Golo Mori dengan masing–masing tersangka membawa parang.

BACA JUGA:  Mantan Kades Golo Mangung DiPolisikan Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

“Para tersangka tersebut dijemput di Kampung Dalong, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo dengan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat yang disewa oleh tersangka HA (57) dan 18 orang massa bayaran menginap di rumah saudari MB (43) dan tersangka HA (57) di Desa Golo Mori, kedatangan para massa bayaran itu tidak pernah dilaporkan oleh HA (57) maupun MB (43) kepada aparat Desa setempat maupun pihak keamanan di Desa tersebut,” jelas Kapolres Manggarai Barat

BACA JUGA:  Akhirnya Randi Badjideh Divonis Hukuman Mati

Selanjutnya, pada hari Jumat, 02 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wita, tersangka ATM (46), HBKH (31) dan 18 orang tersangka yang berasal dari Kampung Popo dan Kampung Dimpong berjalan secara bergerombol dengan masing–masing membawa parang yang notabenenya adalah membawa senjata tajam dalam wilayah Kampung dan Desa orang lain yang mana mereka pergi ke lokasi tanah Lingko Rase Koe, Desa Golo Mori dalam rangka menduduki lahan sengketa tersebut untuk mendukung tersangka HA (57).