Polres Manggarai Berhasil Membongkar Kasus Narkoba di Kota Ruteng

20230703 090850 1 jpg

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Pilkada Manggarai: Partai NasDem Usung Deno-Madur

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.