Polres Manggarai Diminta Usut Tuntas Pengadaan Bibit Cengkeh di Desa Bangka Kenda Yang diduga Fiktif

20210827 062338 4 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com- Laporan Masyarakat Desa Bangka Kenda terhadap Mantan Kepala Desa  atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa dari tahun 2017-2919, terus mendapat perhatian publik.

Hal ini sangat menarik, karena adanya kejanggalan atas seluruh proses pengelolaan Dana Desa(DD) tersebut, terlebih lagi ada beberapa aitem pekerjaan yang dianggap fiktif, salah satunya adalah mengenai pengadaan bibit cengkeh pada tahun 2017.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Soroti Tiga Persoalan Besar Seperti, Aset Pemda, Kebersihan Kota hingga BUMDes Bermasalah

Dari laporan warga yang disampaikan ke Polres Manggarai pada (20/04/2021) salah satu aitem yang dilaporkan adalah pengadaan bibit cengkeh tahun 2017 yang dianggap fiktif dengan pagu Rp.120.250.000

Beberapa warga Desa Bangka Kenda yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat tidak mendapatkan bantuan cengkeh tersebut.

Kita baru tahu setelah adanya berita dari media akan adanya pengadaan bibit cengkeh tahun 2017 di Desa Bangka Kenda ini, apalagi dengan jumlah dana ratusan juta tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Minta BPKP Serius Lakukan Pendampingan Untuk Penertiban Administrasi Pemerintahan Daerah

Benar yang dilaporkan tersebut, karena masyarakat bingung akan adanya alokasi anggaran bahwa di tahun 2017 ada pengadaan bibit cengkeh.