Ruteng, SorotNTT.Com- Laporan Masyarakat Desa Bangka Kenda terhadap Mantan Kepala Desa atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa dari tahun 2017-2919, terus mendapat perhatian publik.
Hal ini sangat menarik, karena adanya kejanggalan atas seluruh proses pengelolaan Dana Desa(DD) tersebut, terlebih lagi ada beberapa aitem pekerjaan yang dianggap fiktif, salah satunya adalah mengenai pengadaan bibit cengkeh pada tahun 2017.
Dari laporan warga yang disampaikan ke Polres Manggarai pada (20/04/2021) salah satu aitem yang dilaporkan adalah pengadaan bibit cengkeh tahun 2017 yang dianggap fiktif dengan pagu Rp.120.250.000
Beberapa warga Desa Bangka Kenda yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat tidak mendapatkan bantuan cengkeh tersebut.
Kita baru tahu setelah adanya berita dari media akan adanya pengadaan bibit cengkeh tahun 2017 di Desa Bangka Kenda ini, apalagi dengan jumlah dana ratusan juta tersebut.
Benar yang dilaporkan tersebut, karena masyarakat bingung akan adanya alokasi anggaran bahwa di tahun 2017 ada pengadaan bibit cengkeh.