Terpisah Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum (LADIKUM) Salesius Kantur menyampaikan bahwa, semua dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Bangka Kenda harus diusut tuntas.
Terkait pengadaan bibit cengkeh yang diduga fiktif ini, harus ditelusuri lebih jauh, mulai dari siapa yang menyediakan bibitnya serta apakah sesuai dengan standar dari pemerintah, supaya dapat diketahui modus yang digunakan.
Pihak yang mengadakan bibit tersebut harus diusut juga, apakah dia telah memiliki kompetensi di bidang pembibitan atau tidak. Jangan sampai ini akal-akalan saja demi memuluskan niat buruk mereka tersebut, tutur salesius.
Karena laporan ini sudah di sampaikan ke Polres Manggarai, maka kami dari LSM LADIKUM terus mendorong pihak Polres Manggarai untuk mengusut semua praktik penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Jangan sampai mental Korupsi ini terus tumbuh dan berkembang di Desa Bangka Kenda ini, yang dapat merusak kemajuan Desa serta tidak memberi pendidikan yang baik terhadap anak cucu mereka.