“Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah,” ucapnya.
Vaksinasi massal yang diadakan oleh pemerintah tersebut memang bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tapi juga sebagian besar negara-negara di dunia.
“Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri,” imbuh Hasan.
Ketua MUI Jawa Timur tersebut juga menyampaikan permohonan agar para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz dan hafizah, akan segera diberikan vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain,” tandasnya.
Sidoarjo, 22 Maret 2021