Beberapa waktu terakhir ini, sejumlah negara ASEAN menerima limbah bahan berbahaya dan beracun dari beberapa negara termasuk di kawasan Asia Timur.
“Tentunya kita semua tidak ingin kawasan Asia Tenggara, menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun,” ucap Presiden Joko Widodo.
Hal ini, ucap Presiden, tentu saja melanggar aturan internasional mengenai limbah plastik dan limbah beracun berbahaya.
Kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik merupakan usulan yang disampaikan Presiden Jokowi ketika berbicara pada KTT ke-14 Asia Timur yang berlangsung di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, pada Senin, 4 November 2019.
Ada dua usulan yang yang disampaikan Indonesia selain kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik, yaitu infrastruktur dan konektivitas di Indo-Pasifik
Dalam pertemuan itu, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar dan telah melakukan pengiriman kembali kontainer-kontainer tersebut ke pelabuhan asal pengiriman.
“Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri. Indonesia mengharapkan kerja sama dengan negara di dunia, termasuk negara di kawasan Asia Timur. Untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional,” ucap Presiden.