Presiden Tegaskan Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Negara

IMG 20211007 WA0062 1 jpg

Jawa Barat, SorotNTT.Com-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

Demikian disampaikan Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Hari ini, Kick Off Tekun Tenun Indonesia, di Manggarai Timur

“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tegas Presiden.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa penetapan komponen cadangan akan makin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara.

BACA JUGA:  Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian

“Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” ujarnya.