Borong, SorotNTT.com – Proyek saluran irigasi yang berlokasi di desa Wae Lokom, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur disorot warga karena dinilai pengerjaannya asal-asalan dan selama awal pengerjaan hingga hampir selesai, tidak memasang papan nama proyek.
Padahal, sangat jelas pengerjaan proyek tanpa memasang papan nama proyek merupakan pelanggaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pantauan SorotNTT.com, Selasa (16/10/2019), papan nama proyek tidak terpasang di lokasi saat pengerjaan proyek irigasi tersebut di Wae Ngeles, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur.
Media ini juga menanyakan kenapa papan nama tidak dipasang kepada Ansel, salah satu pekerja yang berada di lokasi. “Kalau masalah dana proyek ini, tanyakan saja sama dinas terkait. Kalau masalah pelaksanaan, kami hanya kerja saja atas suruhan om Mus”, ujar Ansel.
“Sedangkan volume pekerjaan 1200 m”, lanjut Ansel. Dia menyarankan agar media langsung tanyakan di dinas yang terkait. Soal anggarannya pak, saya tidak tahu. Coba pa langsung tanyakan saja dibdinas terkait. Kami di sini hanya disuruh kerja saja.” Tandas Ansel.