Kupang, SorotNTT.Com-Dalam acara puncak peringatan Hari Konservasi Alam (2021) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pantai Lasiana Kota Kupang pada Rabu (24/11) dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK dengan Pemerintah Provinsi NTT. Kerja Sama tersebut mengenai Penguatan Fungsi Kawasana Konservasj Dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan Di Taman Nasional Komodo
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi Dukungan kerjasama penguatan kelembagaan melalui peningkatan kuantitas, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Balai Taman Nasional Komodo; Dukungan kerjasama perlindungan, pengamanan, patroli daratan dan perairan kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai Warisan Alam Dunia; Dukungan kerjasama pemberdayaan masyarakat berbasis wisata alam, perikanan dan budaya di desa komodo; dan Dukungan kerjasama perencanaan dan pengembangan pariwisata alam, promosi dan edukasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.