“Saudari Ratna telah bekerja sama majikannya itu 9 tahun dengan upah selama 2 tahun awal saja yang dia terima. Dan setelah 2 tahun itu, kata majikannya, gaji dinaikkan sebesar Rp. 1.500.000 perbulan. Namun, selama tujuh tahun dia bekerja tidak ada upah sama sekali yang dia terima sampai sekarang. Dan peristiwa itupun tidak bisa dilaporkannya ke keluarga, karena selama bekerja sama majikannya dia tidak diperbolehkan menggunakan Handphone,” jelas Bene.
Bene menambahkan, saat majikannya yang lagi di luar kota dihubungi, ia mengatakan tidak kenal dengan Ratna.
“Saya pun telah menghubungi majikannya, yang katanya lagi di Jakarta. Namun, saat di tanya melalui telepon majikan tersebut, dia mengaku tidak mengenal Ratna. Setelah itupun saya langsung mengirim foto Ratna. Tiba-tiba tidak lama setelah itu majikan langsung blokir saya. Saya mau kasus ini juga harus usut tuntas,” ungkap Bene.
Bene juga menceritakan kondisi Ratna saat ditemuinya itu sangat memperihatinkan. Karena kondisinya seperti yang gangguan jiwa.