Sekda berharap, semua OPD lebih giat lagi untuk bisa melakukan proses belanja untuk item-item terkait kebutuhan penanganan COVID-19.
Sekda Manggarai juga menerangkan, sebelum Perbup diterbitkan, segala pembiayaan untuk kegiatan administrasi di empat OPD fungsional yang menangani pandemi COVID-19 menggunakan Belanja Tak Terduga.