Borong, SorotNTT.Com-Kantor imigrasi kelas III TPI Labuan Bajo selenggarakan rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawaaan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim. Kamis (19/08/21).
Rapat tersebut diselenggarakan, dalam rangka penegakan hukum kemigrasian di era kenormalan baru.
Dalam sambutannya, Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menyampaikan, Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik adanya kegiatan rapat pembentukan Tim Pora.
Tim Pora merupakan tim pengawasan orang asing di mana kita mengawasi keberadaan dan kegiatan apa saja yang dilakukan orang asing di daerah ini.
“Pulau Flores khususnya kabupaten manggarai Timur mempunyai banyak destinasi wisata dan potensi sumber daya alam yang berlimpah. Maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil”.
Kita ketahui keberadaan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.