Borong, SorotNTT.Com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menyerahkan sertifikat hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020 kepada Dispenduk Matim dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Matim. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di ruang rapat Sekda Matim. Rabu (10/03/2021).
Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, terkait evaluasi pelayanan publik secara nasional Pemerintah melalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.
Untuk Manggarai Timur, lanjutnya, ada dua OPD yang dilakukan penilaian diantaranya Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Penilaian yang didapat oleh kedua Dinas ini tentu sudah melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
“Kita bersyukur dari tahun ke tahun index pelayanan dan penilaiannya mengalami peningkatan yang sangat signifikan”, jelasnya.