Mengenai tara cara pengambilan tanda pengenal, Christian menjabarkan, para jurnalis yang telah beroleh izin peliputan G20 oleh Kemenkominfo terlebih dahulu diwajibkan mengisi formulir pengajuan pengambilan akreditasi. Berkas tersebut dikirim ke alamat surat elektronik (email) yang telah terdaftar di kementerian.
Selain mengisi biodata pribadi serta asal media, para jurnalis juga akan diminta untuk mencantumkan detail hari pengambilan, termasuk memilih slot waktu yang dikehendaki. Jika waktu yang diinginkan telah penuh, sekretariat menyarankan jurnalis ke slot waktu yang masih lowong demi menghindari penumpukan.
“Sesampai di sini, tinggal menunjukkan barcode yang sudah dikirimkan ke email masing-masing dan menunggu ID untuk disiapkan,” ujar Christian.
Para jurnalis yang mengurus dan mengambil tanda pengenal mengaku puas dengan pelayanan panitia G20. Kendati harus melewati tahapan tambahan berupa pengajuan slot waktu pengambilan mereka tidak mempermasalahkannya. “Tidak apa-apa. Saya paham itu untuk menghindari penumpukan,” kata Evira Paramita Sandi, jurnalis Suara.com.