SMP Negeri 2 Lamba Leda Gelar Sosialisasi Kurikulum Operasional Sekolah

IMG 20220802 WA0011 1 jpg

Kepala SMP Negeri 2 Lamba Leda, menjelaskan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengatur mengenai tujuan, isi dan meteri pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional (UU Sisdikna no.20, tahun 2003, pasal 1 poin 19). 

“Secara sederhana kurikulum adalah jantung atau dasar dari  semua kegiatan  pembelajaran di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan  memiliki karaktersitiknya masing-masing oleh karenanya  setiap satuan pendidikan mestiniya memiliki Kurikulum  operasional sekolah (KOS) sebagai pedoman  pelaksanaan  pembelajaran disatuan pendidikan tersebut,” Jelasnya

BACA JUGA:  Ayo, Kaum Milenial Punya Peran Cegah dan Lakukan Kesiapsiagaan Covid-19

Adapun tahap-tahap penyusunan kurikulum operasional sekolah adalah kepala sekolah menetapkan Tim Pengembangan Kurikulum(TPK), melibatkan berbagai  pihak yakni pemangku kepenting, baik internal  (guru dan siswa)  mapun eksternal, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pendidik dan akademisi. Setelah  TPK merancang kurikulum selanjutnya adalah kegiatan sosialiasi. Pada tahap sosialisai panitia menetapkan tanggal 1 agustus 2022 sebagai waktu pelaksanaan kegiatan sosialiasai.