Hal ini juga pernah kami terangkan dalam pernyataan sikap kami di berbagai media sebelumnya.Kalau menurut Kasek Yustin laporan kami ke gubernur dalam surat mosi tidak percaya, semua penuh kebohongan dan fakta-fakta baru terus di angkat baik di depan Kabid GTK (guru dan tenaga pendidikan), Dinas P dan K Propinsi NTT, DPRD NTT Komisi V, yang semuanya sudah dijawab dan terbantahkan.
Kami juga menegaskan Substansi perjuangan guru-guru adalah perlakuan yang dialami guru-guru komite terkait gaji bulan April dan Mei 2020. Kami beranggapan bahwa Kepala SMKN 1 Wae Ri’i mau mengalihkan isu. Ini sebenarnya terkait kejujuran untuk melihat persoalan SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Dia menganggap biasa-biasa saja, sementara bagi kami perlakuan Kepala Sekolah terhadap guru-guru komite dalam bentuk penggajian yang tidak berprikemanusiaan sebagai substansi perjuangan guru-guru. Mungkin Kepala Sekolah dan para pendukungnya beranggapan bahwa keputusan Kepala Sekolah memotong gaji guru komite dari gaji pokok Rp. 1.200.000 menjadi Rp. 150.000, dari Rp.1.250.000 menjadi Rp. 212.000, dan yang lainnya adalah hal yang berprikemanusiaan dan wajar.