Terkait Surat Mahasiswa Matim di Makassar, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Borong, SorotNTT.com-Sepucuk surat mahasiswa asal Manggarai Timur, NTT di Makassar mendapan tanggapan berbagai pihak. Salah satunya Dr. Laurentius Ni, S.H., M.H. serorang pakar hukum.

Saat dimintai tanggapan oleh SorotNTT.com pada Kamis,(7/5/2020), ia mengatakan keluhan adik-adik di Makassar adalah keluhan kita bersama. Pemerintah diharapkan untuk membantu. Namun, kesempatan yang sama, pemerintah menangani daerah sendiri yang mengalami nasib yang sama.
Pada sisi lain, lanjutnya, jika pemerintah membantu di satu daerah, maka konsekuensinya mahasiswa yang ada di daerah lain seperti; Kupang, Bali, Surabaya, Malang dan lain-lain akan meminta perlakuan yang sama.

BACA JUGA:  Yayasan Puspita Bangsa Bantu Pembangunan Rumah Warga Tidak Mampu di Matim

“Menurut saya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bisa membantu adik-adik kita yang tidak sempat pulang dan kehabisan biaya untuk bisa bertahan,” ujarnya.

Menurutnya, semua mahasiswa itu adalah anak-anak kita yang masih menuntut ilmu. Kita harus bertanggung jawab dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat dan begitu pula sebaliknya.