BORONG, SorotNTT.com-Tak Kunjung dibagikan Bantuan Beras Rakyat Sejahtera (Rastra) Tahap II, warga RT 012 Dopak layangkan surat pernyataan sikap tertulis ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores-Nusa Tenggara Timur.
Berikut isi surat Pernyataan Sikap RT 012 Dopak, Desa Sangan Kalo yang diterima media ini pada Selasa,(12/11/2019).
“RT 012 Dopak Kami yang bertandatangan dibawah ini warga penerima RASTRA tahap II RT 012 tahun 2019 Dopak (5/11/2019).
Dengan ini kami warga penerima RASTRA tahap II tahun 2019 RT. 012 Dopak menyatakan sikap bahwa setelah sekian lama kami menunggu pembayaran RASTRA tahap II dari Pemerintah Desa Sangan Kalo maka kami sasaran penerima manfaat RASTRA tahap II RT. 012 Dopak mengajukan pengaduan ketidakpastian pembayaran RASTRA Tahap II tersebut kepada BPD.
Apabila pengaduan ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan meneruskannya kepihak berwenang.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya”.